Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 230 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 230 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Direktur Bank Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 230/1964 · Keppres No. 230 Tahun 1964 · Keppres Nomor 230 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 1964Tanggal Penetapan:12 September 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direktur Bank Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 September 1964
Tanggal Penetapan12 September 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 230 Tahun 1964 ini bertujuan untuk melengkapi susunan Direksi Bank Indonesia dengan menambah anggota direksi. Keputusan ini mengangkat Sdr. Sulwan S. Astradiningrat, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Muda Bank Indonesia, menjadi Direktur Bank Indonesia. Pengangkatan ini berlaku mulai tanggal 1 September 1964. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 27 dan 28 Undang-undang Pokok Bank Indonesia.

(-)

(-)