Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 253 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 253 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Sudjono Duta Besar Republik Indonesia Pada Pemerintah Republik Liberia

Juga dikenal sebagai: Keppres 253/1964 · Keppres No. 253 Tahun 1964 · Keppres Nomor 253 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:30 September 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Sudjono Duta Besar Republik Indonesia Pada Pemerintah Republik Liberia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan30 September 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 253 Tahun 1964 ini bertujuan untuk mengangkat Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Republik Liberia. Latar belakang dari keputusan ini adalah pengakuan Pemerintah Republik Indonesia terhadap Pemerintah Republik Liberia. Dalam keputusan ini, Sdr. Soedjono, yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Ghana, ditunjuk untuk merangkap jabatan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Republik Liberia. Keputusan ini juga mencatat bahwa segala sesuatu dapat diubah jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam surat keputusan ini.

(-)

(-)