di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 227 Tahun 1968 tentang Pembentukan Team Kerja Republik Indonesia Dengan Perancis Dalam Bidang Tenaga Atom
Juga dikenal sebagai: Keppres 227/1968 · Keppres No. 227 Tahun 1968 · Keppres Nomor 227 Tahun 1968
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini dikeluarkan dalam rangka pengembangan tenaga atom untuk kepentingan pembangunan ekonomi nasional Indonesia. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan kerjasama dengan pihak luar negeri, khususnya Perancis, dalam bidang pengembangan tenaga atom. Hal ini dianggap perlu untuk memastikan bahwa kerjasama tersebut dilakukan dengan baik dan sesuai dengan kepentingan nasional.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini membentuk sebuah Team Kerdja antar Departemen/Lembaga Pemerintah yang bertugas untuk mempersiapkan kerjasama dengan Perancis dalam bidang pengembangan tenaga atom. Team Kerdja ini terdiri dari beberapa anggota yang berasal dari berbagai lembaga pemerintah, termasuk Ketua Badan Tenaga Atom Nasional, Direktur Jenderal Urusan Politik Departemen Luar Negeri, dan lain-lain. Team ini bertugas untuk melakukan persiapan kerjasama dalam bidang penelitian dan eksplorasi tenaga atom di Indonesia serta mempelajari naskah rencana persetujuan kerjasama yang diajukan oleh pihak Perancis. Semua pembiayaan yang diperlukan oleh Team Kerdja dibebankan pada anggaran Badan Tenaga Atom Nasional.