di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 298 Tahun 1952 tentang Pembentukan Perutusan RI Dalam Konperensi Regional Symposium On Scientific Principles An Their Application in Tropical Building Design and Construction
Juga dikenal sebagai: Keppres 298/1952 · Keppres No. 298 Tahun 1952 · Keppres Nomor 298 Tahun 1952
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 298 Tahun 1952 ini bertujuan untuk membentuk perutusan Indonesia dalam konferensi Regional Symposium on Scientific Principles and their Application in Tropical Building Design and Construction yang diselenggarakan oleh UNESCO dan National Institute of Sciences of India di New Delhi. Perutusan ini terdiri dari tiga anggota dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga. Keputusan ini mengatur tentang persiapan keberangkatan, termasuk pengaturan perjalanan, tunjangan, dan kewajiban pelaporan setelah kembali. Anggota perutusan diwajibkan untuk berangkat selambat-lambatnya pada tanggal 19 Desember 1952 dan harus berkoordinasi dengan Duta Besar Republik Indonesia di New Delhi. Selama perjalanan, mereka akan menggunakan pesawat terbang dan diberikan tunjangan perjalanan serta pakaian. Setelah kembali, mereka harus menyampaikan laporan tertulis dan pertanggungjawaban keuangan.