Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 629 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 629 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Daerah Swatantra Tingkat ke II Semarang Tentang Pemungutan Pajak Atas Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, Yang Bersaham, Firma, Maskapai Pertanggungan

Juga dikenal sebagai: Keppres 629/1961 · Keppres No. 629 Tahun 1961 · Keppres Nomor 629 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:14 Desember 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Daerah Swatantra Tingkat ke II Semarang Tentang Pemungutan Pajak Atas Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, Yang Bersaham, Firma, Maskapai Pertanggungan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan14 Desember 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Daerah Swatantra Tingkat II Semarang mengenai pemungutan pajak atas berbagai bentuk perseroan dan perkumpulan yang menjalankan perusahaan. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 3 September 1959. Tujuan dari pengesahan ini adalah untuk memberikan dasar hukum yang sah bagi pemungutan pajak di wilayah tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)