di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
Juga dikenal sebagai: UU 6/2021 · UU No. 6 Tahun 2021 · UU Nomor 6 Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 menetapkan rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN 2022 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022.
Latar Belakang dan Tujuan: APBN Tahun Anggaran 2022 berada pada posisi strategis di antara harapan untuk percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi dan menjadi pondasi untuk mewujudkan visi jangka panjang menuju Indonesia Emas di tahun 2045. APBN 2022 akan menjadi instrumen Pemerintah untuk melakukan upaya pemulihan sekaligus melanjutkan reformasi sektoral dan fiskal agar dapat menstimulasi perekonomian serta mendorong daya saing nasional termasuk melalui transformasi struktural.
Ketentuan Substansial:
Undang-undang ini juga mengatur berbagai kebijakan terkait pengelolaan APBN, termasuk perubahan anggaran, pemberian hibah, pengelolaan subsidi, dan langkah-langkah kebijakan dalam menghadapi ancaman terhadap perekonomian nasional.