di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2005
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karanganyar 2/2005 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 2 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2005. APBD tersebut mencakup:
Uraian lebih lanjut mengenai APBD ini terdapat dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, meliputi ringkasan anggaran, rincian anggaran, rekapitulasi anggaran menurut bidang pemerintahan dan unit organisasi perangkat daerah, daftar jumlah pegawai, daftar piutang daerah, daftar pinjaman daerah, daftar investasi daerah, daftar aktiva tetap daerah, dan daftar dana cadangan.