Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1951 tentang Mengubah Pembagian Rayon Sebagaimana Termaksud Dalam Peraturan Pemerintah R.I.S

Juga dikenal sebagai: PP 16/1951 · PP No. 16 Tahun 1951 · PP Nomor 16 Tahun 1951

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1951Tanggal Penetapan:1 Maret 1951
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaMengubah Pembagian Rayon Sebagaimana Termaksud Dalam Peraturan Pemerintah R.I.S
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1951
Tanggal Penetapan01 Maret 1951
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Lampiran D dari Peraturan Pemerintah R.I.S. No. 16 tahun 1950 2. Tabel I dari Peraturan Pemerintah R.I.S. No. 17 tahun 1950

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1951 ini bertujuan untuk mengubah pembagian rayon yang sebelumnya diatur dalam lampiran D dari Peraturan Pemerintah R.I.S. No. 16 tahun 1950 dan Tabel I dari Peraturan Pemerintah R.I.S. No. 17 tahun 1950. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Peraturan ini menetapkan pembagian rayon baru yang berlaku surut mulai 1 Januari 1951. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang tunjangan anak bagi anak angkat, tunjangan kemahalan daerah bagi pegawai negeri, dan gaji tambahan peralihan. Peraturan ini diundangkan pada 3 Maret 1951 dan berlaku efektif sejak tanggal tersebut.

1. Peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 1 Januari 1951.

(-)