Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkalis 13/2019 · Perda Kabupaten Bengkalis No. 13 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 November 2019Tanggal Penetapan:20 November 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkalis
Tanggal Berlaku21 November 2019
Tanggal Penetapan20 November 2019
Tempat PenetapanBengkalis

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan meliputi definisi istilah-istilah terkait retribusi, jenis dan golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Trayek, dan Izin Usaha Perikanan. Peraturan ini juga mengatur tentang subjek retribusi, objek retribusi, dan tata cara penghitungan retribusi. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan menuju kemandirian daerah, karena Peraturan Daerah sebelumnya sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan peraturan dengan kondisi terkini dan meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi daerah.

(-)

(-)