di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Utara 1/2012 · Perda Kabupaten Barito Utara No. 1 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara. Latar belakang perubahan ini adalah adanya kekurangsinkronan beban kerja antar bidang dan seksi setelah evaluasi kelembagaan perangkat daerah, serta adanya pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan penyesuaian kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja.
Perubahan meliputi susunan organisasi beberapa perangkat daerah, antara lain:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyempurnakan nomenklatur dan struktur organisasi agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan sesuai dengan analisis beban kerja dan analisis jabatan.