di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 15 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN DESA KHUSUS BAHULUANG KECAMATAN BONTOSIKUYU DAN DESA KHUSUS PASITALLU KECAMATAN TAKA BONERATE SERTA DESA LAMANTU KECAMATAN PASIMARANNU, DESA GARAUPA RAYA KECAMATAN PASILAMBENA, DAN DESA TELUK KAMPE KECAMATAN PASIMASUNGGU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kepulauan Selayar 15/2011 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar No. 15 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 15 Tahun 2011 ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan memperhatikan kondisi wilayah desa, dinamika, dan aspirasi masyarakat desa melalui pemekaran desa.
Peraturan ini membentuk lima desa baru di Kabupaten Kepulauan Selayar:
Peraturan ini juga menetapkan batas-batas wilayah dari masing-masing desa baru tersebut. Detail mengenai batas wilayah desa secara lengkap tercantum dalam lampiran peta yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini.