di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Depok 8/2018 · Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2018 · Perda Kota Depok Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan air limbah domestik yang efektif dan berkelanjutan.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mengatasi potensi pencemaran lingkungan akibat pembuangan air limbah domestik yang tidak terkendali. Tujuannya adalah mengendalikan pembuangan air limbah, mendorong penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang efektif, melindungi kualitas air tanah dan air permukaan, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melestarikan lingkungan hidup, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah.
Ketentuan Substansial: