Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 02 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 02 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 02/2006 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 02 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 02 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2006Tanggal Penetapan:2 Januari 2006
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
LokasiPemerintah Kabupaten Mukomuko
Tanggal Berlaku01 Januari 2006
Tanggal Penetapan02 Januari 2006
Tempat PenetapanMukomuko

Peraturan ini mencabut: 1. Semua Peraturan yang mengatur mengenai hal yang sama.

Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2006. APBD terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp. 234.607.636.660,-, belanja daerah sebesar Rp. 239.847.791.560,- yang mengakibatkan defisit sebesar Rp. 5.240.154.900,-. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 9.740.154.900,- dan pengeluaran sebesar Rp. 4.500.000.000,- yang menghasilkan surplus sebesar Rp. 5.240.154.900,-. Uraian lebih lanjut mengenai APBD tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Bupati Mukomuko menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.

(-)

(-)