Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian

Juga dikenal sebagai: Permenhub 26/2023 · Permenhub No. 26 Tahun 2023 · Permenhub Nomor 26 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Juni 2023Tanggal Penetapan:23 Juni 2023
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku27 Juni 2023
Tanggal Penetapan23 Juni 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penyusunan formasi ini dilakukan oleh Instansi Pengguna untuk jangka waktu lima tahun dan digunakan sebagai dasar pengangkatan ASN dalam jabatan tersebut serta pembinaan karier. Pengangkatan ASN dapat dilakukan melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian/inpassing, atau promosi. Kebutuhan formasi dihitung berdasarkan pembentukan unit kerja baru, kebutuhan jabatan yang belum terisi, mutasi, alih jabatan, pemberhentian, pensiun, atau peningkatan volume beban kerja. Jenjang jabatan terdiri atas Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya.

(-)

(-)