di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kebumen 7/2024 · Perda Kabupaten Kebumen No. 7 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha di Kabupaten Kebumen. Latar belakangnya adalah perlunya landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan efektivitas TJSL dalam pembangunan daerah, mengingat pentingnya peran badan usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Tujuan dari Peraturan Daerah ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan komitmen badan usaha dalam berkontribusi pada pembangunan daerah, memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan badan usaha, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar badan usaha.
Ketentuan substansial mencakup: