Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 80 Tahun 1995

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 1995 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Kyrghyzstan Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Keppres 80/1995 · Keppres No. 80 Tahun 1995 · Keppres Nomor 80 Tahun 1995

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Desember 1995Tanggal Penetapan:6 Desember 1995
Investasi & Penanaman ModalRatifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Kyrghyzstan Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Desember 1995
Tanggal Penetapan06 Desember 1995
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kyrghyzstan mengenai peningkatan dan perlindungan atas penanaman modal. Persetujuan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 18 Juli 1995 sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa pengesahan persetujuan tersebut diperlukan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2826/HK/1960 tentang Pembuatan Perjanjian-perjanjian dengan Negara Lain. Keputusan ini menetapkan bahwa persetujuan tersebut disahkan dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, serta diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)