Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Utara 3/2021 · Perda Kabupaten Barito Utara No. 3 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Agustus 2021Tanggal Penetapan:31 Agustus 2021
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
LokasiPemerintah Kabupaten Barito Utara
Tanggal Berlaku31 Agustus 2021
Tanggal Penetapan31 Agustus 2021
Tempat PenetapanMuara Teweh

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5);

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2020. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan ini menetapkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Keuangan tersebut dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.

Secara substansial, Peraturan ini menjabarkan detail Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Neraca, dan Laporan Arus Kas. Peraturan ini juga mengatur lampiran-lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, termasuk Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)