Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Juga dikenal sebagai: Permenpora 3/2019 · Permenpora No. 3 Tahun 2019 · Permenpora Nomor 3 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Maret 2019Tanggal Penetapan:19 Maret 2019
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
TemaStandar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
LokasiKementerian Pemuda dan Olahraga
Tanggal Berlaku28 Maret 2019
Tanggal Penetapan19 Maret 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0924 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Peraturan Menteri ini menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. SOP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ketatalaksanaan di lingkungan kementerian. Penyusunan dan pelaksanaan SOP menjadi tanggung jawab Pimpinan Unit Kerja Eselon I, meliputi Sekretariat Kementerian, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, dan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. SOP wajib dilaksanakan dan menjadi pedoman bagi pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja. Evaluasi terhadap pelaksanaan SOP dilakukan minimal satu kali setiap tahun atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

(-)

(-)