Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Secara Efektif Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 Tentang. Pembentukan Kota Lhokseumawe

Juga dikenal sebagai: PP 60/2002 · PP No. 60 Tahun 2002 · PP Nomor 60 Tahun 2002

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 November 2002Tanggal Penetapan:12 November 2002
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemberlakuan Secara Efektif Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 Tentang. Pembentukan Kota Lhokseumawe
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 November 2002
Tanggal Penetapan12 November 2002
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberlakukan secara efektif Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe. Pembentukan kota ini dimaksudkan untuk mempercepat peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut, dengan luas 181,06 km2. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pemberlakuan efektif Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001, dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah serta kebutuhan masa depan. Hal ini mencakup peningkatan sarana dan prasarana, pembinaan kewilayahan, dan penanganan yang cepat dan tepat dengan melengkapi perangkat pemerintahan yang dibutuhkan oleh Kota Lhokseumawe.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 21 Juni 2002.

(-)