Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52/PMK.010/2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2022 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (Preferential Trade Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Islamic Republic of Pakistan)

Juga dikenal sebagai: PMK 52/PMK.010/2022 · PMK No. 52/PMK.010/2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 2022Tanggal Penetapan:30 Maret 2022
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKepabeanan & Perdagangan Internasional