di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (Perdasus Papua) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Syarat Pencalonan dan Tata Cara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Juga dikenal sebagai: Perdasus Papua Provinsi Papua Barat 5/2016 · Perdasus Papua Provinsi Papua Barat No. 5 Tahun 2016 · Perdasus Papua Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Khusus ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008. Peraturan ini mengatur syarat pencalonan dan tata cara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, dengan tujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur asas pemilihan Gubernur, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.