di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 1995 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 31/1995 · Perda Kabupaten Semarang No. 31 Tahun 1995 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 1995
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di bidang pertanian tanaman pangan, serta mendukung terwujudnya otonomi daerah. Hal ini didasarkan pada penyerahan sebagian urusan pemerintahan di bidang pertanian tanaman pangan dari Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah kepada Daerah Tingkat II.
Ketentuan Substansial: