di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia (PT. Rajawali Nusantara Indonesia)
Juga dikenal sebagai: PP 46/1990 · PP No. 46 Tahun 1990 · PP Nomor 46 Tahun 1990
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memanfaatkan kekayaan Negara yang tertanam dalam pabrik kondom di Bandung dengan mengalihkannya sebagai tambahan penyertaan modal Negara ke dalam modal saham PT. Rajawali Nusantara Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan Negara senilai Rp. 2.382.454.270,76. Dengan penambahan ini, hutang jangka pendek dan panjang proyek pabrik kondom sebesar Rp. 10.203.214.412,24 beralih menjadi beban PT. Rajawali Nusantara Indonesia, dengan hutang jangka panjang sebesar Rp. 9.642.243.616,42 kepada Pemerintah yang akan dilunasi dalam 15 tahun tanpa bunga. PT. Rajawali Nusantara Indonesia juga dapat melakukan kerjasama dengan pihak swasta melalui pembentukan perusahaan patungan.