Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 553 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 553 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Kotapraja Jakarta Raya Tentang Pajak Pembangunan

Juga dikenal sebagai: Keppres 553/1961 · Keppres No. 553 Tahun 1961 · Keppres Nomor 553 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:2 Oktober 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Perda Kotapraja Jakarta Raya Tentang Pajak Pembangunan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan02 Oktober 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Djakarta Raya tentang Mengadakan dan Memungut Pajak Pembangunan I. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 9 Mei 1960. Keputusan ini didasarkan pada tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut dan sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah. Salinan keputusan ini disampaikan kepada beberapa pejabat terkait di Djakarta.

(-)

(-)