Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2002 tentang Obligasi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian

Juga dikenal sebagai: PP 59/2002 · PP No. 59 Tahun 2002 · PP Nomor 59 Tahun 2002

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 November 2002Tanggal Penetapan:12 November 2002
Badan Usaha Milik NegaraPerbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaObligasi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 November 2002
Tanggal Penetapan12 November 2002
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini diterbitkan untuk mengatur penerbitan obligasi oleh Perusahaan Umum (PERUM) Pegadaian guna memenuhi kebutuhan dana dalam rangka peningkatan pelayanan penyaluran uang pinjaman kepada masyarakat. Penerbitan obligasi ini diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 dan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2000. Peraturan ini menetapkan bahwa PERUM Pegadaian dapat mengeluarkan obligasi dengan jumlah maksimum dua triliun rupiah, yang pengeluarannya dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan persetujuan Menteri. Dana yang diperoleh dari obligasi ini digunakan untuk penyaluran pinjaman kepada masyarakat. Jenis dan tata cara pengeluaran obligasi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menjamin pelunasan obligasi, PERUM Pegadaian dapat melakukan penyisihan dana dan menjaminkan aktiva dengan pengaturan oleh Menteri.

(-)

(-)