Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG IZIN GANGGUAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG IZIN GANGGUAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Balikpapan 5/2018 · Perda Kota Balikpapan No. 5 Tahun 2018 · Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Agustus 2018Tanggal Penetapan:20 Agustus 2018
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG IZIN GANGGUAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG IZIN GANGGUAN
LokasiPemerintah Kota Balikpapan
Tanggal Berlaku21 Agustus 2018
Tanggal Penetapan20 Agustus 2018
Tempat PenetapanBalikpapan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2014 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2015 Nomor 12).

Peraturan Daerah Kota Balikpapan ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan karena berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah. Dengan demikian, peraturan daerah yang mengatur mengenai izin gangguan di Kota Balikpapan tidak lagi berlaku.

(-)

(-)