di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Utara 7/2021 · Perda Provinsi Kalimantan Utara No. 7 Tahun 2021 · Perda Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Perda Perubahan APBD 2021) ditetapkan dengan tujuan untuk menyesuaikan APBD Provinsi Kalimantan Utara dengan perubahan kondisi keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Latar Belakang dan Tujuan: Perda ini merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Ketentuan Substansial: