Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Di Bidang Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib

Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 5/2015 · Permen ESDM No. 5 Tahun 2015 · Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Januari 2015Tanggal Penetapan:20 Januari 2015
Pertambangan & Sumber EnergiStandar & Pedoman Teknis