Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 69 Tahun 1984

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69 Tahun 1984 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Turkey On Economic And Technical Cooperation

Juga dikenal sebagai: Keppres 69/1984 · Keppres No. 69 Tahun 1984 · Keppres Nomor 69 Tahun 1984

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Desember 1984Tanggal Penetapan:11 Desember 1984
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Turkey On Economic And Technical Cooperation
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 Desember 1984
Tanggal Penetapan11 Desember 1984
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik. Perjanjian ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 18 Desember 1982, sebagai hasil dari perundingan antara kedua delegasi pemerintah. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan akan ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)