di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Pemerintah kabupaten Kepahiang
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kepahiang 1/2012 · Perda Kabupaten Kepahiang No. 1 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tugas Pokok Organisasi Pemerintahan Kabupaten Kepahiang. Perubahan tersebut meliputi:
Perubahan ini bertujuan untuk menata kelembagaan perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, serta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan dan aset daerah serta pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dengan membentuk Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika Kebudayaan dan Pariwisata.