Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi

Juga dikenal sebagai: Peraturan BMKG 5/2024 · Peraturan BMKG No. 5 Tahun 2024 · Peraturan BMKG Nomor 5 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Oktober 2024Tanggal Penetapan:21 Oktober 2024
Meteorologi & Geofisika

Informasi

TipePeraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
TemaPengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi
LokasiBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tanggal Berlaku23 Oktober 2024
Tanggal Penetapan21 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pengamatan dan pengelolaan data kemagnetan bumi guna mendukung ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2012. Pengamatan dilakukan oleh Badan dan pihak lain, termasuk instansi pemerintah, badan usaha, badan hukum, dan masyarakat. Pengamatan dilakukan di stasiun pengamatan, kapal, atau pesawat terbang dengan peralatan khusus. Pengelolaan data meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis, penyimpanan, dan pengaksesan data. Petugas yang terlibat harus memiliki sertifikat kompetensi. Pelaporan hasil pengamatan dan pengelolaan data wajib disampaikan kepada Badan.

(-)

(-)