di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 18 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Teluk Wondama 18/2013 · Perda Kabupaten Teluk Wondama No. 18 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Teluk Wondama Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Teluk Wondama. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk memungut Retribusi IMB.
Ketentuan Substansial: