Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Penetapan Target Indikator Kinerja Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2013

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 3/KEPMEN-KP/2014 · Kepmen KKP No. 3/KEPMEN-KP/2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Januari 2013Tanggal Penetapan:9 Januari 2013
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPenetapan Target Indikator Kinerja Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2013
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku09 Januari 2013
Tanggal Penetapan09 Januari 2013
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/ΚΕΡΜΕΝ-KP/2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010-2014.

Keputusan Menteri ini menetapkan target indikator kinerja utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tahun 2013. Target-target ini mencakup berbagai aspek, termasuk pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan, produksi kelautan dan perikanan, nilai tukar nelayan/pembudidaya ikan, tingkat konsumsi ikan dalam negeri, nilai ekspor komoditas perikanan, jumlah kasus penolakan ekspor hasil perikanan, luas kawasan konservasi perairan yang dikelola secara berkelanjutan, jumlah pulau-pulau kecil termasuk pulau-pulau terluar yang dikelola, dan wilayah perairan bebas dari *Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing* dan kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP). Target indikator kinerja utama ini merupakan target pencapaian kinerja KKP pada tahun 2013.

(-)

(-)