Keputusan Menteri ini menetapkan target indikator kinerja utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tahun 2013. Target-target ini mencakup berbagai aspek, termasuk pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan, produksi kelautan dan perikanan, nilai tukar nelayan/pembudidaya ikan, tingkat konsumsi ikan dalam negeri, nilai ekspor komoditas perikanan, jumlah kasus penolakan ekspor hasil perikanan, luas kawasan konservasi perairan yang dikelola secara berkelanjutan, jumlah pulau-pulau kecil termasuk pulau-pulau terluar yang dikelola, dan wilayah perairan bebas dari *Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing* dan kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP). Target indikator kinerja utama ini merupakan target pencapaian kinerja KKP pada tahun 2013.