Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 2011

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Sail Wakatobi-Belitong Tahun 2011

Juga dikenal sebagai: Keppres 9/2011 · Keppres No. 9 Tahun 2011 · Keppres Nomor 9 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 April 2011Tanggal Penetapan:15 April 2011
Organisasi Komisi & Badan NegaraPariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional Penyelenggara Sail Wakatobi-Belitong Tahun 2011
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 April 2011
Tanggal Penetapan15 April 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk menyelenggarakan Sail Wakatobi-Belitong Tahun 2011 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 Kemerdekaan Republik Indonesia dan meningkatkan citra Indonesia sebagai negara maritim. Panitia Nasional Penyelenggara Sail Wakatobi-Belitong Tahun 2011 dibentuk dengan tugas menyiapkan dan menyelenggarakan acara tersebut, menyusun anggaran, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Presiden. Penyelenggaraan acara ini melibatkan berbagai kegiatan seperti upacara bendera, bhakti sosial, reli kapal layar, pameran potensi daerah, dan pentas budaya. Panitia Nasional diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan melibatkan berbagai kementerian serta pemerintah daerah terkait. Pembiayaan acara ini berasal dari APBN dan APBD terkait, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

(-)

(-)