Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1981

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1981 tentang Usaha Peningkatan Pengembalian Kredit Program Massal

Juga dikenal sebagai: Inpres 10/1981 · Inpres No. 10 Tahun 1981 · Inpres Nomor 10 Tahun 1981

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juni 1981Tanggal Penetapan:25 Juni 1981
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaUsaha Peningkatan Pengembalian Kredit Program Massal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Juni 1981
Tanggal Penetapan25 Juni 1981
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk meningkatkan pengembalian Kredit Program Massal yang kurang lancar, yang dapat menghambat pelaksanaan program pangan menuju swasembada pangan. Tujuan utama adalah untuk mengamankan pelaksanaan program pangan dan mengatasi tunggakan kredit yang besar.

Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur pembagian tugas antar lembaga pemerintah, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, dan lainnya, untuk meningkatkan pengembalian kredit secara terkoordinasi. Ruang lingkup kegiatan meliputi berbagai jenis kredit seperti Kredit Bimas/Inmas Padi dan Palawija, Kredit Tebu Rakyat Intensifikasi, dan lainnya. Para pejabat daerah, termasuk Gubernur dan Bupati, bertanggung jawab untuk melaporkan posisi kredit dan tunggakan kredit secara berkala kepada Presiden.

(-)

(-)