di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 20 Tahun 2003 tentang Retribusi Ijin Usaha Pertambangan Bahan Tambang Galian Golongan C di Kabupaten Murung Raya
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Murung Raya 20/2003 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 20 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 20 Tahun 2003
Peraturan Baru: Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 20 Tahun 2003 ini merupakan peraturan daerah yang menetapkan ketentuan mengenai Retribusi Ijin Usaha Pertambangan Bahan Tambang Galian Golongan C di Kabupaten Murung Raya. Dokumen memuat pembentukan kerangka pengaturan retribusi daerah untuk izin usaha pertambangan golongan C dan tidak secara eksplisit menyatakan bahwa peraturan ini merupakan perubahan amandemen atas Peraturan Daerah tertentu sebelumnya.
Menggantikan Peraturan Sebelumnya: Dalam teks peraturan tidak dicantumkan ketentuan bahwa Perda ini menggantikan Peraturan Daerah sebelumnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Perda ini tidak secara tegas menggantikan Perda lain yang disebutkan di dalam dokumen.
Mengubah Peraturan Sebelumnya: Perda ini tidak menyatakan adanya perubahan atau amandemen terhadap peraturan daerah lain. Perda hanya merujuk pada berbagai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum (mis. UU No. 11/1967, PP No. 27/1980, PP No. 66/2001, serta Perda Kabupaten Murung Raya No. 02/2003 dan No. 03/2003) tetapi tidak menyatakan perubahan formal terhadap peraturan yang dirujuk.
Status Berlaku: Peraturan ini dinyatakan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 6 Oktober 2003 (Pasal 27). Peraturan ini menjadi sumber hukum daerah yang mengatur retribusi izin usaha pertambangan golongan C di wilayah Kabupaten Murung Raya sejak tanggal tersebut, dan pelaksanaan rincian teknisnya (mis. tarif, tata cara) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati sebagaimana diatur di beberapa pasal Perda (mis. Pasal 7, Pasal 11(3), Pasal 12(3), Pasal 15(3), dll.).
Tujuan dan Latar Belakang:
Kewajiban dan Hak yang Ditetapkan:
Prinsip-prinsip Utama:
Mekanisme dan Prosedur yang Ditetapkan:
Masa Berlaku dan Implementasi:
Ketentuan Peralihan untuk Entitas yang Sudah Ada:
Batas Waktu Penyesuaian:
Grandfathering Clauses:
Sanksi yang Diatur: Peraturan ini mengatur sanksi administratif dan sanksi pidana. Berikut uraian terperinci beserta rujukan pasal.
Sanksi Administratif:
Sanksi Pidana:
Detail Pelaksanaan Sanksi: