Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013 di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 50/2012 · Permenhub No. 50 Tahun 2012 · Permenhub Nomor 50 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Oktober 2013Tanggal Penetapan:22 Oktober 2012
Standar & Pedoman TeknisAnggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaStandar Biaya Tahun Anggaran 2013 di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku23 Oktober 2013
Tanggal Penetapan22 Oktober 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 83 Tahun 2011 tentang Standar Biaya Kementerian Perhubungan Tahun 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 50 Tahun 2012 ini ditetapkan untuk mengatur standar biaya tahun anggaran 2013 di lingkungan Kementerian Perhubungan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyediakan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan. Standar biaya ini berlaku untuk komponen kegiatan yang dibiayai dengan dana Rupiah Murni dan mencakup pajak-pajak yang berlaku. Harga satuan dalam standar biaya ini merupakan harga tertinggi yang disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik. Dalam kondisi tertentu, seperti lokasi kegiatan yang jauh atau terpencil, dapat diusulkan tambahan biaya transportasi dengan persetujuan Kuasa Pengguna Anggaran. Jika terdapat perbedaan standar biaya dengan instansi lain, maka acuan yang digunakan adalah data resmi yang menguntungkan negara.

(-)

(-)