di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungan Provinsi Gorontalo
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Gorontalo 11/2014 · Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2014 · Perda Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Gorontalo sebagai sumber utama penghidupan manusia dan satwa melalui perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pemberdayaan, dan pengendalian.
Latar Belakang dan Tujuan:
DAS merupakan ekosistem penting yang rentan terhadap kerusakan, menyebabkan bencana alam dan krisis air. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan DAS yang serasi dan seimbang, menjamin penggunaan sumber daya alam yang lestari, mencapai keseimbangan ekologi, menjamin kuantitas dan kualitas air, mengendalikan banjir dan erosi, serta mewujudkan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek pengelolaan DAS, termasuk: