Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Unit Kerja Berpredikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 4/2026 · Kepmen KKP No. 4 Tahun 2026 · Kepmen KKP Nomor 4 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:23 Januari 2026
Kelautan & PerikananHukum Administrasi NegaraAparatur Sipil Negara

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan23 Januari 2026

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Keputusan Menteri ini menetapkan Unit Kerja Berpredikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025. Penetapan ini mencakup unit kerja yang meraih predikat secara mandiri hasil evaluasi Tim Penilai Internal KKP dan supervisi Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB, serta unit kerja yang meraih predikat hasil evaluasi Tim Penilai Internal KKP. Dasar penetapan adalah hasil evaluasi pemenuhan lembar kerja evaluasi pada komponen pengungkit dan hasil, wawancara dengan pegawai dan pengguna layanan, serta pengujian implementasi pembangunan Zona Integritas periode 2024 hingga Oktober 2025. Unit kerja yang telah ditetapkan akan dievaluasi kembali setiap 2 tahun dan dapat dicabut penetapannya jika tidak lagi memenuhi indikator bebas dari korupsi.

(-)

Keputusan Menteri ini dapat dicabut apabila setelah penetapannya terdapat kejadian/peristiwa yang mengakibatkan indikator bebas dari korupsi tidak dapat dipenuhi.