di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tabalong 14/2010 · Perda Kabupaten Tabalong No. 14 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Air Tanah di Kabupaten Tabalong. Latar belakangnya adalah untuk menggali sumber Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan pajak atas pengambilan/pemanfaatan air tanah, khususnya untuk kepentingan industri dan komersial. Tujuannya adalah untuk melakukan pengawasan dan mendapatkan kontribusi daerah dari pemanfaatan air tanah.
Ketentuan substansial meliputi: