Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 86 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 1956 tentang Delegasi Republik Indonesia Ke The Fifth Session Of The Petroleum Committee Of ILO

Juga dikenal sebagai: Keppres 86/1956 · Keppres No. 86 Tahun 1956 · Keppres Nomor 86 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:28 Maret 1956
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaDelegasi Republik Indonesia Ke The Fifth Session Of The Petroleum Committee Of ILO
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan28 Maret 1956
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 86 Tahun 1956 ini bertujuan untuk membentuk delegasi yang mewakili Republik Indonesia dalam sesi kelima Komite Minyak dari Organisasi Perburuhan Internasional di Jenewa. Delegasi terdiri dari wakil pemerintah, pengusaha, dan organisasi buruh. Delegasi diharuskan berangkat ke Jenewa pada awal April 1956 dan tinggal selama 16 hari. Biaya perjalanan dan tunjangan disediakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk tunjangan pakaian dan representasi. Delegasi harus melaporkan hasil kunjungan dan pertanggungjawaban keuangan dalam waktu satu bulan setelah kembali.

(-)

(-)