Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 172 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 172 Tahun 1965 tentang Pembebasan/Pengangkatan Pembantu Menteri Transmigrasi/Koperasi Urusan Administrasi

Juga dikenal sebagai: Keppres 172/1965 · Keppres No. 172 Tahun 1965 · Keppres Nomor 172 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Juni 1965Tanggal Penetapan:17 Juni 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebasan/Pengangkatan Pembantu Menteri Transmigrasi/Koperasi Urusan Administrasi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Juni 1965
Tanggal Penetapan17 Juni 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang meningkatnya tugas Departemen Transmigrasi/Koperasi, terutama dalam melaksanakan prinsip Banting-Stir untuk Berdikari. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk mengangkat seorang Pembantu Menteri Transmigrasi/Koperasi yang baru untuk Urusan Khusus. Sdr. Drs. Moel Soehartono diangkat sebagai Pembantu Menteri Transmigrasi/Koperasi Urusan Khusus, sementara Sdr. Rachmad Sospono diangkat sebagai Pembantu Menteri Transmigrasi/Koperasi Urusan Administrasi menggantikan Sdr. Sempoe Moeljono yang diberi tugas lain. Keputusan ini juga menyatakan pemberhentian dengan hormat Sdr. Sempoe Moeljono dari jabatannya sebelumnya.

(-)

(-)