di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lahat 3/2011 · Perda Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pajak daerah di Kabupaten Lahat. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan pendapatan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tata cara pembayaran dan penagihan pajak, keberatan dan banding, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, serta insentif pemungutan pajak.