Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penetapan Hari Ulang Tahun

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 2/2019 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Mei 2019Tanggal Penetapan:31 Mei 2019
Pers, Pos & Iklan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenetapan Hari Ulang Tahun
LokasiPemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Tanggal Berlaku31 Mei 2019
Tanggal Penetapan31 Mei 2019
Tempat PenetapanKwandang

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara ini menetapkan Hari Ulang Tahun Daerah sebagai tanggal 26 April 2007, sesuai dengan tanggal terbentuknya Kabupaten Gorontalo Utara sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007. Tujuan dari penetapan ini adalah untuk menyatukan pemahaman masyarakat tentang sejarah pembentukan daerah serta menumbuhkan semangat mencintai dan memelihara nilai luhur dan identitas daerah. Setiap tanggal 26 April, DPRD mengadakan rapat paripurna istimewa, dan Pemerintah Daerah bersama masyarakat menyelenggarakan peringatan yang mencerminkan semangat persatuan dan patriotisme. Pemerintah Daerah dapat melaksanakan kegiatan pencitraan dan promosi daerah, memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh pembentukan daerah dan masyarakat yang berperan aktif dalam pembangunan. Tema peringatan Hari Ulang Tahun ditetapkan untuk memperkuat jati diri dan kecintaan terhadap daerah, dengan anggaran pelaksanaan diambil dari APBD yang dipertanggungjawabkan secara transparan. Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan dan memelihara dokumen sejarah pembentukan daerah sebagai muatan lokal pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

(-)

(-)