di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Rokan Hulu 2/2018 · Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Rokan Hulu. Latar belakangnya adalah perlunya pengelolaan barang milik daerah yang tertib dan optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur standar barang, standar kebutuhan, dan standar harga sebagai acuan perencanaan kebutuhan barang milik daerah.