di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 10 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN TANGGAMUS
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanggamus 10/2008 · Perda Kabupaten Tanggamus No. 10 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Tanggamus. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Ketentuan Substansial:
Kecamatan:
Kelurahan:
Peraturan ini juga mengatur tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan di kecamatan dan kelurahan.