Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 208 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 208 Tahun 1965 tentang Pembebasan Henk Ngantung Sebagai Gubernur/Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 208/1965 · Keppres No. 208 Tahun 1965 · Keppres Nomor 208 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juli 1965Tanggal Penetapan:14 Juli 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebasan Henk Ngantung Sebagai Gubernur/Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Juli 1965
Tanggal Penetapan14 Juli 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden tanggal 29 Agustus 1964 Nomor 217

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberhentikan dengan hormat Sdr. Henk Ngantung dari jabatannya sebagai Gubernur/Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta, karena tenaganya diperlukan dalam bidang lain. Sambil menunggu penugasan lebih lanjut, Sdr. Henk Ngantung diperbantukan pada Menteri Sekretaris Negara. Keputusan ini juga mengatur penyampaian salinan keputusan kepada berbagai lembaga negara dan pejabat terkait untuk diketahui dan digunakan seperlunya.

(-)

(-)