di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3.A Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum di Wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Seram Bagian Timur 3.A/2016 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur No. 3.A Tahun 2016 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3.A Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban umum di Kabupaten Seram Bagian Timur, meliputi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Latar belakangnya adalah peningkatan pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang dapat menimbulkan gesekan sosial akibat perubahan perilaku masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Pengecualian terhadap beberapa larangan dapat diberikan dengan izin Bupati, yang tata cara pengajuannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.