Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 846 Tahun 2024

Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 846 Tahun 2024 tentang Standar Data Statistik Nasional

Juga dikenal sebagai: Keputusan Kepala BPS 846/2024 · Keputusan Kepala BPS No. 846 Tahun 2024 · Keputusan Kepala BPS Nomor 846 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Desember 2024Tanggal Penetapan:27 Desember 2024
Statistik Nasional

Informasi

TipeKeputusan Kepala Badan Pusat Statistik
TemaStandar Data Statistik Nasional
LokasiBadan Pusat Statistik
Tanggal Berlaku27 Desember 2024
Tanggal Penetapan27 Desember 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 850 Tahun 2023 tentang Standar Data Statistik Nasional.

Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 846 Tahun 2024 menetapkan Standar Data Statistik Nasional sebagai rujukan penyelenggaraan statistik dalam Sistem Statistik Nasional. Standar Data Statistik terdiri atas konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan. Lampiran keputusan ini merinci standar data statistik, mencakup kode SDS, nama data, konsep, definisi, penyajian, klasifikasi, isian, ukuran, dan satuan untuk berbagai indikator demografi, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Tujuannya adalah menyediakan kerangka kerja yang terstruktur dan terstandardisasi untuk pengumpulan dan analisis data statistik di seluruh Indonesia.

(-)

(-)