Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton No. 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buton 6/2016 · Perda Kabupaten Buton No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 September 2016Tanggal Penetapan:26 September 2016
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton
LokasiPemerintah Kabupaten Buton
Tanggal Berlaku26 September 2016
Tanggal Penetapan26 September 2016
Tempat PenetapanPasarwajo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan ini mengatur pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton. Perangkat Daerah yang dibentuk meliputi Sekretariat Daerah (Tipe B), Sekretariat DPRD (Tipe C), Inspektorat Daerah (Tipe B), Dinas Daerah, dan Badan Daerah. Dinas Daerah terdiri dari berbagai bidang seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Pariwisata, Kelautan dan Perikanan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pendidikan, Kesehatan, Perhubungan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Transmigrasi, Pertanian, Perindustrian, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepemudaan dan Olah Raga, Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Lingkungan Hidup, Komunikasi Informatika dan Persandian, Ketahanan Pangan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Pemadam Kebakaran, Tenaga Kerja, Perdagangan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kebudayaan. Badan Daerah meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, serta Badan Penelitian dan Pengembangan. Selain itu, Kecamatan juga ditetapkan sebagai perangkat daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Bupati dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 3 (tiga) staf ahli.

1. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pejabat yang ada tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya pejabat yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini. 2. Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini dilaksanakan mulai tahun 2017.

(-)